245 Los dan Kios Pedagang di Pasar Sambung Jawa Disegel

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:31 WIB
"Ada banyak disegel karena sudah lama tidak pernah lagi melaksanakan kewajibannya. Bahkan ada yang sudah berubah fungsi dan ada juga yang sudah lama kosong,” sambungnya.

Baca juga:Diumumkan Pekan Ini, Kuota Penerimaan Laskar Pelangi Hanya 12.500

Penjabat Direksi Perumda Pasar Makassar , Thamrin Mensa mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan semua pasar akan ditertibkan baik secara administrasi maupun tempat usaha.

"Ini semua dalam rangka percepatan penataan BUMD,” ujar mantan Direktur Umum PD Pasar Makassar Raya periode 2018-2019 itu.

Menurutnya, selain untuk percepatan penataan BUMD, penertiban ini juga berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nonor 12 Tahun 2004 dan Perwali Nomor 1 Tahun 2004.

Baca juga:Lansia yang Sudah Divaksin Baru 45%, Vaksinasi Anak Kembali Tertunda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!