Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Terkait Jenderal Dudung? Polda Jabar: Dalam Proses
Kamis, 06 Januari 2022 - 14:21 WIB
Meski begitu, Tompo enggan menjelaskan secara rinci terkait isi laporan berikut pelapornya itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan polisi bernomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 7 Desember tersebut dilayangkan oleh Habib Husin Shihab.
Diketahui, dua laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya membuat Bahar kembali berurusan dengan polisi. Laporan pertama dilayangkan pada Selasa 7 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dan laporan kedua pada Jumat 17 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Bahar sendiri kini tengah mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar pasca ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks yang menimbulkan keonaran masyarakat berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/ 6354/12/2021 SPKT/Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Habib Husin Shihab menjelaskan, dirinya melaporkan Bahar Smith karena diduga telah memelintir pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal 'Tuhan bukan orang Arab' yang ditayangkan melalui podcast Deddy Corbuzier.
Menurut Husin, pelintiran Bahar Smith ini menimbulkan rasa kebencian individu atau kelompok.
"Pak Dudung mengatakan bahwa 'pakai Bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab, saya pakai Bahasa Indonesia, Yaa Tuhan, Yaa Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang', (menit: 01:02:37). Namun, ucapan pak Dudung soal 'Tuhan kita bukan orang Arab ini dipelintir', seolah-olah pak Dudung menyamakan Tuhan dengan manusia," jelas Husin Shihab dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Diketahui, dua laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya membuat Bahar kembali berurusan dengan polisi. Laporan pertama dilayangkan pada Selasa 7 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dan laporan kedua pada Jumat 17 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Bahar sendiri kini tengah mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar pasca ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks yang menimbulkan keonaran masyarakat berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/ 6354/12/2021 SPKT/Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Habib Husin Shihab menjelaskan, dirinya melaporkan Bahar Smith karena diduga telah memelintir pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal 'Tuhan bukan orang Arab' yang ditayangkan melalui podcast Deddy Corbuzier.
Menurut Husin, pelintiran Bahar Smith ini menimbulkan rasa kebencian individu atau kelompok.
"Pak Dudung mengatakan bahwa 'pakai Bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab, saya pakai Bahasa Indonesia, Yaa Tuhan, Yaa Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang', (menit: 01:02:37). Namun, ucapan pak Dudung soal 'Tuhan kita bukan orang Arab ini dipelintir', seolah-olah pak Dudung menyamakan Tuhan dengan manusia," jelas Husin Shihab dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda