Haus Seks! Pria Ini Setubuhi Anak Kandung dan Adik Ipar hingga Melahirkan

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:20 WIB
Hal tersebut diduga akibat ancaman atau intimidasi yang diberikan oleh pelaku kepada korban dan ibunya.

"Karena korban merasa tertekan akibat pelaku terus meminta hal yang sama (hubungan seks), akhirnya korban curhat ke guru BK," ujarnya, dikutip Kamis (6/2/2022).

Nuryadi juga pernah memperkosa adik kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan seorang anak yang kini berusia berusia 6 tahun.

"Pelaku melakukan pencabulan di rumah, yakni di dalam kamar," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan di kantor polisi yang menghadirkan seorang psikolog, diketahui Nuryadi menderita kelainan seksual yakni hypersex.

"Sudah satu kali menghamili adik istri," ujar Nuryadi saat ditanya Kapolres.

Akibat tindak pencabulan yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri, polisi telah menetapkan ayah bejat ini sebagai tersangka. Nuryadi dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More