Kebijakan Kemenhub Hapus Pembatasan Penumpang Dianggap Tidak Tepat
Rabu, 10 Juni 2020 - 12:54 WIB
"Kemudian penegasan kembali pembatasan kegiatan atau aktivitas masyarakat di luar rumah. Seperti pembatasan karyawan bekerja di kantor, pembatasan pengunjung di Mal, pasar dan tempat umum lainnya," tutur Aras.
Tidak hanya itu, Aras juga meminta kepada seluruh petugas yang berwenang, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat penerapan new normal.
"Demikian pula saat menghadapi kebiasaan baru (new normal), petugas sebaiknya mengantisipasi lonjakan antrean penumpang di beberapa fasilitas transportasi umum seperti terminal dan stasiun," tutup politisi berlatar belakang pengusaha ini.
Tidak hanya itu, Aras juga meminta kepada seluruh petugas yang berwenang, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat penerapan new normal.
"Demikian pula saat menghadapi kebiasaan baru (new normal), petugas sebaiknya mengantisipasi lonjakan antrean penumpang di beberapa fasilitas transportasi umum seperti terminal dan stasiun," tutup politisi berlatar belakang pengusaha ini.
(luq)
tulis komentar anda