53.016 Berkas Rekam Medik Pasien di RS La Palaloi Dimusnahkan

Selasa, 04 Januari 2022 - 16:40 WIB
Pemusnahan ini juga kata dia sebagai salah satu upaya efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang tidak digunakan lagi.

Baca juga:Camat Tompobulu Tempuh Dusun Terjauh Demi Pastikan Warganya Divaksin

Sementara Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pemusnahan ini sebetulnya bisa dilakukan setiap lima tahun. Dia berharap, dengan pemusnahan ini pengaturan dokumen rekam medik bisa jauh lebih bagus.

"Tapi RSUD La Palaloi baru melakukan pemusnahan ini sebagai salah satu efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang memang sudah tidak digunakan," katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!