53.016 Berkas Rekam Medik Pasien di RS La Palaloi Dimusnahkan

Selasa, 04 Januari 2022 - 16:40 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam ikut memusnahkan berkas rekam medik pasien RS La Palaloi, Selasa (4/1/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr La Palaloi Kabupaten Maros memusnahkan sekitar 53.016 berkas rekam medik in aktif. Berkas yang dimusnahkan mulai dari tahun 2006 hingga 2016.

Dalam pemusnahan berkas yang tak lagi digunakan ini, hadir Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Kepala Dinkes Maros, dr Muhammad Yunus, Dirut RSUD La Palaloi dr Sri Syamsinar Rachma dan pejabat lainnya.



Baca juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Tempat Tidur di Ruang Isolasi RS La Palaloi Ditambah

Dirut RSUD La Palaloi , dr Sri Syamsinar Rachma mengatakan, ada sebanyak 53.016 file dari tahun 2006-2016 yang dimusnahkan. "File yang dimusnahkan ini merupakan berkas dari kasus rawat inap dan rawat jalan di tahun 2006-2016," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!