53.016 Berkas Rekam Medik Pasien di RS La Palaloi Dimusnahkan

Selasa, 04 Januari 2022 - 16:40 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam ikut memusnahkan berkas rekam medik pasien RS La Palaloi, Selasa (4/1/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr La Palaloi Kabupaten Maros memusnahkan sekitar 53.016 berkas rekam medik in aktif. Berkas yang dimusnahkan mulai dari tahun 2006 hingga 2016.

Dalam pemusnahan berkas yang tak lagi digunakan ini, hadir Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Kepala Dinkes Maros, dr Muhammad Yunus, Dirut RSUD La Palaloi dr Sri Syamsinar Rachma dan pejabat lainnya.

Baca Juga: RSUD La Palaloi


Kepala Dinkes Maros , dr Muhammad Yunus mengatakan, penghancuran ini harus dilakukan dengan cara mencacah, sehingga tidak lagi dikenal fisik maupun bentuknya.

"Pemusnahan dilakukan setelah di-SK-kan Dirut RSUD dr La Palaloi . Total file rawat inap terdiri dari 27.945 dan rawat jalan 22.071 file total berkas rekam medis yang akan dimusnahkan 53.016 file," jelasnya.

Baca Juga: Pak Bupati Maros
Pemusnahan ini juga kata dia sebagai salah satu upaya efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang tidak digunakan lagi.

Baca Juga: AS Chaidir Syam
"Tapi RSUD La Palaloi baru melakukan pemusnahan ini sebagai salah satu efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang memang sudah tidak digunakan," katanya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content