Mabuk Miras, 3 Pemuda di Pangkalpinang Keroyok Pemotor hingga Kepala Robek

Senin, 03 Januari 2022 - 21:14 WIB
Seorang pemuda pelaku pengeroyokan pemotor di Pangkalpinan akhirnya diringkus setelah sempat buron. Foto: Istimewa
PANGKALPINANG - Tim Buser Naga menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Pangkalpinang , Bangka Belitung. Pelaku diduga melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras ( miras ).

Korban Andika Kurniawan (26) warga Jalan Jebung, Gabek 2, saat itu diberhentikan secara paksa oleh pelaku saat bermotor di jalan A Yani Pangkalpinang, tepat di depan Museum Timah, pada 27 November 2021 lalu.





Korban lalu dipukul hingga mengakibatkan mengalami luka robek di kepala, telinga dan pelipis mata.

Pelaku berinisial MG (21) akhirnya berhasil ditangkap Senin dini hari (3/1/2022), saat bersembunyi di kediamannya di Girimaya Pangkalpinang. Sementara dua rekan pelaku lainnya, masih diburu polisi.

"Dini hari ini kami melakukan ungkap kasus pengeroyokan, rumah target sudah kamu ketahui, jadi kami kepung rumah target, dalam penangkapan utamakan humanisme," ujar Kanit Buser Naga Polres Pangkalpinang, Aipda Rudi Kiai.



Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban yang saat itu melintas di depan museum timah.

"Kami berhentikan korban saat melintas. Kami dan korban tidak saling kenal saat itu kami dalam pengaruh miras jenis arak," kata MG.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content