Lihat Kolonel Inf Priyanto saat Rekonstruksi Tabrak Lari Nagrek, Keluarga Salsabila Bilang Begini
Senin, 03 Januari 2022 - 16:16 WIB
BANDUNG - Keluarga Handi Saputra dan Salsabila menyaksikan langsung rekonstruksi tabrak lari yang melibatkan 3 oknum TNI AD di depan SPBU Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Rekonstruksi dijaga ketat puluhan anggota Polisi Militer.
Reka adegan hanya berlangsung sekitar 15-20 menit. Puspom TNI AD menghadirkan mobil Isuzu Panther hitam Isuzu Panther nopol B 300 Q yang digunakan pelaku membawa Salsabila dan Handi. Serta sepeda motor yang dinaiki kedua korban, sepeda motor Suzuki Satria FU D 2000 RS yang ditabrak lari.
"Rekontruksi hanya sebentar sekitar 15-20 menit. Keluarga almarhumah Salsabila dan almarhum Handi boleh menyaksikan. Penjagaannya ketat dan kami dilarang mengambil gambar (foto), apalagi video," kata Eneng Ina (20), kakak kandung almarhumah Salsabila.
Sedangkan ibu korban Salsabila, Suryati merasa lega setelah melihat sosok pelaku. "Saya berharap pelaku dihukum setimpal," tandasnya.
Diketahui almarhumah Salsabila merupakan warga Kampung Tegallame Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan keluarga almarhum Handi Saputra warga Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Tiga tersangka yang terdiri atas Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh memperagakan peristiwa yang terjadi pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka mengenakan baju tahanan warna kuning dengan tangan diborgol.
Reka adegan hanya berlangsung sekitar 15-20 menit. Puspom TNI AD menghadirkan mobil Isuzu Panther hitam Isuzu Panther nopol B 300 Q yang digunakan pelaku membawa Salsabila dan Handi. Serta sepeda motor yang dinaiki kedua korban, sepeda motor Suzuki Satria FU D 2000 RS yang ditabrak lari.
"Rekontruksi hanya sebentar sekitar 15-20 menit. Keluarga almarhumah Salsabila dan almarhum Handi boleh menyaksikan. Penjagaannya ketat dan kami dilarang mengambil gambar (foto), apalagi video," kata Eneng Ina (20), kakak kandung almarhumah Salsabila.
Sedangkan ibu korban Salsabila, Suryati merasa lega setelah melihat sosok pelaku. "Saya berharap pelaku dihukum setimpal," tandasnya.
Diketahui almarhumah Salsabila merupakan warga Kampung Tegallame Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan keluarga almarhum Handi Saputra warga Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Tiga tersangka yang terdiri atas Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh memperagakan peristiwa yang terjadi pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka mengenakan baju tahanan warna kuning dengan tangan diborgol.
tulis komentar anda