Sabu Senilai Rp80 Juta Dilempar Pakai Bola Tenis ke Lapas Kelas I Semarang
Sabtu, 01 Januari 2022 - 23:43 WIB
SEMARANG - Penyelundupan sabu seberat 58 gram, yang nilainya mencapai Rp80 juta, berhasil digagalkan petugas keamanan Lapas Kelas I Semarang, Sabtu (1/1/2022). Sabu tersebut dilempar dari luar tembok lapas menggunakan bola tenis.
Kasus pelemparan sabu menggunakan bola tenis dari luar tembok Lapas Kelas I Semaran ini, sudah terjadi lebih dari lima kali dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Bahkan, peleparan sabu tersebut, seolah sudah menjadi teror bagi petugas Lapas kelas I Semarang.
Sabu yang diselundupkan tersebut, menurut Kepala Keamanan Lapas Kelas I Semarang, Supriyanto dikemas dalam bungkusan plastik klip menjadi sepuluh paket, dan kemudian dimasukkan ke dalam bola tenis masing-masing lima paket dalam satu bola.
"Awalnya petugas keamanan mencurigai adanya bungkusan bola tenis yang berada di rumput area belakang lapas. Kemudian setelah diperiksa bola tenis tersebut berisi narkoba jenis sabu, " ujar Supriyanto.
Untuk proses penyelidikan, petugas Lapas Kelas I Semarang menghubungi pihak kepolisian untuk menyerahkan barang bukti. Diduga narkoba tersebut dipesan oleh napi, dan kemudian ada pihak yang menyelundupkan dari luar tembok Lapas Kelas I Semarang.
Kasus pelemparan sabu menggunakan bola tenis dari luar tembok Lapas Kelas I Semaran ini, sudah terjadi lebih dari lima kali dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Bahkan, peleparan sabu tersebut, seolah sudah menjadi teror bagi petugas Lapas kelas I Semarang.
Sabu yang diselundupkan tersebut, menurut Kepala Keamanan Lapas Kelas I Semarang, Supriyanto dikemas dalam bungkusan plastik klip menjadi sepuluh paket, dan kemudian dimasukkan ke dalam bola tenis masing-masing lima paket dalam satu bola.
Baca Juga
"Awalnya petugas keamanan mencurigai adanya bungkusan bola tenis yang berada di rumput area belakang lapas. Kemudian setelah diperiksa bola tenis tersebut berisi narkoba jenis sabu, " ujar Supriyanto.
Baca Juga
Untuk proses penyelidikan, petugas Lapas Kelas I Semarang menghubungi pihak kepolisian untuk menyerahkan barang bukti. Diduga narkoba tersebut dipesan oleh napi, dan kemudian ada pihak yang menyelundupkan dari luar tembok Lapas Kelas I Semarang.
(eyt)
tulis komentar anda