Haus Seks, Oknum Ustaz di Oku Selatan Setubuhi Santriwatinya hingga Melahirkan

Jum'at, 31 Desember 2021 - 00:08 WIB
"Tersangka MS dilaporkan oleh SM (52) orang tua dari korban S (19) yang diduga mengalami tindakan asusila MS pada 21 April 2021 lalu dan kini telah melahirkan bayi berusia 7 hari,” ujar AKBP Indra Arya Yudha, Kamis (30/12/2021).

Indra Arya mengungkapkan bahwa perbuatan asusila tersebut dilancarkan MS saat situasi pondok pesantren dalam keadaan sepi lantaran para santri dan santriwati lainnya tengah libur pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Haus Seks, Guru Ngaji di Kalteng Setubuhi Santriwatinya hingga Trauma

"Pada saat itu, kegiatan pondok pesantren sedang libur, para santri sedang pulang ke rumah masing-masing. Sementara korban memilih tidak pulang karena jarak rumah cukup jauh,” ungkapnya.

Dengan memanfaatkan situasi sepi tersebut, pelaku SM melancarkan nafsu setannya dengan melakukan rudapaksa terhadap korban yang berusia 19 tahun. "Tersangka masuk kedalam kamar korban menggunakan sarung, hingga terjadilah tindakan asusila," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!