Kabur ke Aceh, Mantan Kepala Bappeda Medan Diringkus saat Belanja di Pasar

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:54 WIB
HJ mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan ditangkap setelah dinyatakan buron sejak Mei 2021.Foto/Wahyudi
MEDAN - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap HJ, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan yang buron sejak Mei 2021 lalu.

HJ ditangkap saat berbelanja di Pasar Pagi Seutui, Jalan Teuku Umar, Kota Banda Aceh pada Selasa, 28 Desember 2021 kemarin dan langsung diboyong ke Medan untuk dieksekusi.



baca juga: Petugas SPBU di Pematangsiantar Diduga Curang, Bayar Rp300 Ribu Diisi Rp189 Ribu

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo MH didampingi Koordinator Hendra Jaya Atmaja dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, mengatakan proses penangkapan dalam rangka melaksanakan eksekusi putusan MA itu berjalan lancar dan tanpa perlawanan, setelah Tim Tabur terlebih dahulu melakukan pemantauan dan pengintaian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!