DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Badan Kehormatan

Selasa, 09 Juni 2020 - 19:23 WIB
"Setelah agenda pertama ditetapkan Badan Kehormatan akan melakukan melaksanakan tugas dan wewenang sesuai tata tertib dan kode etik serta tata beracara di DPRD," terangnya.

(Baca: Warga Perkampungan Nelayan Dapat Bantuan Sembako dari Ketua DPRD Pangandaran)

Ketua BK DPRD Pangandaran Ucup Supriatna mengatakan sudah memiliki beberapa agenda yang harus dikerjakan. Yang pertama adalah kembali melakukan penyesuaian draf beracara.

"Sebelumnya rancangan atau konsep tata tertib dan kode etik itu sudah dibuat dan kami akan bahas kembali," kata Ucup.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!