Ungkap Motif Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi-Salsa Puspom TNI AD Gandeng Polisi Periksa Pelaku
Senin, 27 Desember 2021 - 16:23 WIB
Chandra juga menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu dalam memproses hukum ketiganya. Tanpa melihat pangkatmya, kata Chandra, siapapun anggota TNI yang melakukan tindakan pidana bakal dihukum setimpal atas perbuatannya.
"Bapak KSAD sudah menyampaikan tadi, bahwa penegakkan hukum tidak pandang bulu. Siapapun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjaran setimpal," katanya.
Lebih lanjut Chandra mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI tersebut dipusatkan di Puspom TNI AD. Dia menargetkan, berkas perkara akan rampung pekan ini untuk kemudian disidangkan di pengadilan militer.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan, kata Chandra, mobil yang menabrak Handi dan Salsa itu milik Kolonel P. Adapun saat kejadian, mobil tersebut dikendarai oleh Kopral Satu DA. Sedangkan Kolonel P dan Kopral Dua Ahmad sebagai penumpang.
"Sesuai pemeriksaan awal, mobil itu milik kolonel P. Mobilnya mobil pribadi. Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, di TKP (mobil) itu dikemudikan oleh Koptu DA," terangnya.
Baca juga: Rusak Ruang Kerja Gubernur Banten 2 Buruh Ditangkap Polisi
Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.Keduanya sempat menghilang usai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda