Ungkap Motif Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi-Salsa Puspom TNI AD Gandeng Polisi Periksa Pelaku

Senin, 27 Desember 2021 - 16:23 WIB
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota Polisi Militer di bandara menuju Jakarta. Foto Pendam XIII/Merdeka
GARUT - Danpuspom TNI AD, Letjen TNI Chandra Sukotjo menyatakan, motif tiga oknum anggota TNI membuang jasad Handi Saputra dan Salsabila usai insiden tabrak lari di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung belum terungkap.

Untuk mengungkap motif pembuangan mayat korban kecelakaan itu, pihaknya melibatkan kepolisian dalam pemeriksaan ketiga pelaku, khususnya untuk memperkuat barang bukti dalam insiden kecelakaan yang menewaskan pasangan kekasih itu.

"Kami dapat dukungan yang luas dari kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita mendapatkan alat-alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," katanya.

Chandra menjelaskan, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait motif ketiga oknum anggota TNI tak berperikemanusiaaan itu.



baca juga: Mohon Maaf, KSAD Sebut Kolonel Priyanto dan 2 Kopral Tidak Berperikemanusiaan

"Kalau untuk motivasi, ini sedang diungkap oleh para penyidik. Tidak bisa saya ungkapkan karena sedang dalam proses penyidikan, nanti akan disampaikan," ujar Chandra saat mendampingi KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman bertakziah ke rumah keluarga Handi di Desa Cijolang, Kabupaten Garut, Senin (27/12/2021).

Meski begitu, Chandra memastikan bahwa ketiga oknum anggota TNI, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad itu akan jerat pasal yang berat atas perbuatannya, di antaranya Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP. Dia pun berharap, di persidangan militer nanti dapat terungkap siapa dalang atau otak perbuatan keji itu.

"Tentunya ini sudah merupakan pasal yang berat sesuai dengan nanti kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya, memberikan motivasi untuk melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," tegasnya.

baca juga: Timnas Indonesia Lolos Final Piala AFF 2020, Crazy Rich Malang Berikan Bonus Rp500 Juta
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content