Keluarga Korban Tabrak Lari Nagreg Kecewa, Tak Diberi Tahu Sidang Kolonel Priyanto
Rabu, 09 Maret 2022 - 10:28 WIB
loading...
Etes Hidayatuloh dan istri memegangi foto anaknya, Handi Saputra yang jadi korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung serta mayatnya dibuang di Sungai Serayu, Jateng. MPI/Fani Ferdiansyah
A
A
A
GARUT - Kekecewaan diungkapkan keluarga Handi Saputra, korban tabrak lari di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021. Mereka kecewa lantaran tak diberi tahu pelaksanaan sidang terhadap para pelaku tabrak lari.
Etes Hidayatuloh, ayah almarhum Handi Saputra mengaku kaget saat mengetahui Kolonel Infanteri Priyanto disidang oleh pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Etes menuturkan, dia beserta keluarga mengetahui pelaksanaan sidang tersebut dari pemberitaan sejumlah media.
Baca juga: Penampakan Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg
"Belum ada informasi ke saya. Jadi saya juga agak kaget tiba-tiba media kok memberitahu ke saya, karena keluarga tidak tahu sebelumnya," tutur Etes saat ditemui, Rabu (9/3/2022).
Etes beserta keluarga besarnya di Kampung Cijolang Kidul RT01/RW 03 Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut ini sama sekali tidak diundang untuk menghadiri sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu. “Undangan gak ada. Telepon juga gak ada ke saya. Hanya (tahu) dari media saja,” ucapnya.
Etes Hidayatuloh, ayah almarhum Handi Saputra mengaku kaget saat mengetahui Kolonel Infanteri Priyanto disidang oleh pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Etes menuturkan, dia beserta keluarga mengetahui pelaksanaan sidang tersebut dari pemberitaan sejumlah media.
Baca juga: Penampakan Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg
"Belum ada informasi ke saya. Jadi saya juga agak kaget tiba-tiba media kok memberitahu ke saya, karena keluarga tidak tahu sebelumnya," tutur Etes saat ditemui, Rabu (9/3/2022).
Etes beserta keluarga besarnya di Kampung Cijolang Kidul RT01/RW 03 Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut ini sama sekali tidak diundang untuk menghadiri sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu. “Undangan gak ada. Telepon juga gak ada ke saya. Hanya (tahu) dari media saja,” ucapnya.
Lihat Juga :