Ancam Tetangga Pakai Parang Gegara Klakson, Pria di Manggala Dipolisikan

Kamis, 23 Desember 2021 - 08:25 WIB
Barang bukti berupa parang yang digunakan RN. Foto: Faisal Mustafa
MAKASSAR - Seorang pria berinisial RN (42) terpaksa meringkuk di tahanan Mapolsek Manggala. RN diduga mengancam tetangganya dengan parang karena urusan bunyi klakson mobil.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menjelaskan, korbannya diancam pakai parang yang tak lain adalah tetangga RN, pria berinisial HH (31). Mereka sama-sama tinggal di Jalan Pattunuang III.



"Kejadiannya sudah satu minggu, tapi baru viral videonya. Yang bersangkutan kita amankan Kamis, minggu lalu (16 Desember). Sekarang masih ditahan di Polsek," tutur Edhy, sapaan Kapolsek, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga: Puluhan Anggota Polisi Menangis Serentak saat Diperintah Telepon Ibunya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!