Puluhan Muda-mudi Ditemukan Tak Kenakan Baju di Kamar Hotel, Diduga Gelar Pesta Terlarang
Minggu, 19 Desember 2021 - 01:11 WIB
PAREPARE - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Parepare, Sulawesi Selatan, bersama TNI dan Polri, secara mendadak melakukan razia disejumlah tempat penginapan dan hotel kelas melati, Sabtu (18/12/2021) tengah malam, hingga Minggu (19/12/2021) dini hari.
Dari razia tersebut, hasilnya sangat mencengangkan. Petugas gabungan mendapati puluhan muda-mudi yang menginap di kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mereka bahkan masih banyak yang anak-anak.
Saat digeledah, pasangan muda-mudi yang berada di kamar hotel tidak mampu menunjukan kartu identitas diri bahwa mereka merupakan pasangan suami istri. Dalam penggeledahan tersebut, petugas juga menemukan pasangan yang masih belum mengenakan baju.
Sekretaris Satpol PP Kota Parepare, Ulfa Lanto mengatakan, razia ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, tentang adanya dugaan jaringan protistusi online disejumlah hotel. Ada 10 pasangan mesum yang berhasil diringkus.
"Dari laporan masyarakat, diketahui telah terjadi praktik prostitusi online dengan memanfaatkan aplikasi di ponsel. Makanya kami gencarkan melakukan razia, untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) jelang libur Nataru," tegasnya.
Mereka yang terjaring razia, langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Parepare, untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan pembinaan. Ulfa menyebut, karena banyak yang masih anak-anak, maka pembinaannya dilakukan dengan melibatkan orang tua.
Baca Juga
Dari razia tersebut, hasilnya sangat mencengangkan. Petugas gabungan mendapati puluhan muda-mudi yang menginap di kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mereka bahkan masih banyak yang anak-anak.
Saat digeledah, pasangan muda-mudi yang berada di kamar hotel tidak mampu menunjukan kartu identitas diri bahwa mereka merupakan pasangan suami istri. Dalam penggeledahan tersebut, petugas juga menemukan pasangan yang masih belum mengenakan baju.
Sekretaris Satpol PP Kota Parepare, Ulfa Lanto mengatakan, razia ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, tentang adanya dugaan jaringan protistusi online disejumlah hotel. Ada 10 pasangan mesum yang berhasil diringkus.
"Dari laporan masyarakat, diketahui telah terjadi praktik prostitusi online dengan memanfaatkan aplikasi di ponsel. Makanya kami gencarkan melakukan razia, untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) jelang libur Nataru," tegasnya.
Baca Juga
Mereka yang terjaring razia, langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Parepare, untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan pembinaan. Ulfa menyebut, karena banyak yang masih anak-anak, maka pembinaannya dilakukan dengan melibatkan orang tua.
(eyt)
tulis komentar anda