Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:54 WIB
"Permohonan penangguhan penahanan Reza Ghasarma sudah kita terima," ujar Kombes Pol Hisar Siallagan, Selasa (14/12/2021).
Terkait pengajuan penangguhan tersebut, Hisar mengaku pihaknya masih mempertimbangkan permohonan tersangka tersebut. Penahanan tersebut bukan merupakan bentuk hukuman, melainkan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyidikan.
"Permohonan tersebut sudah kita baca, kita pertimbangkan. Masih dipertimbangkan oleh penyidik, tentu harus melalui pertimbangan untuk memutuskannya," kata dia
Meski hingga saat ini Reza tetap merasa tidak bersalah, Hisar memastikan penyidik memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Baca juga: Kontak Senjata Satgas TNI Polri, 1 Anggota KKB di Yapen Ditangkap 3 Buron
Terkait pengajuan penangguhan tersebut, Hisar mengaku pihaknya masih mempertimbangkan permohonan tersangka tersebut. Penahanan tersebut bukan merupakan bentuk hukuman, melainkan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyidikan.
"Permohonan tersebut sudah kita baca, kita pertimbangkan. Masih dipertimbangkan oleh penyidik, tentu harus melalui pertimbangan untuk memutuskannya," kata dia
Meski hingga saat ini Reza tetap merasa tidak bersalah, Hisar memastikan penyidik memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Baca juga: Kontak Senjata Satgas TNI Polri, 1 Anggota KKB di Yapen Ditangkap 3 Buron
Lihat Juga :