Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:54 WIB


“Dalam pembuktian itu, kesaksian tersangka berada di paling bawah. Dalam proses lidik, kita tidak mengejar pengakuan tersangka. Memang sampai saat ini dia tidak mengaku. Tapi penyidik punya pembuktian yang kuat," ungkapnya.

Sebelumnya, Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) tersangka pelecehan seksual, Reza Ghasarma, bakal mengajukan penangguhan penahanan. Reza melalui kuasa Hukumnya, Ghandi Arius merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Menurut Ghandi, sejak awal Reza membantah nomor yang disebut melakukan pelecehan seksual. Meski kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap akan melaporkan sejumlah orang yang dinilai mempolitisasi dalam membesar-besarkan pelaporan kasus ini.

"Pak Reza akan tetap melaporkan, mintanya begitu. Karena dia merasa ada upaya-upaya pihak ketiga yang mendorong agar tambah kisruh, salah satunya seperti diisukan Reza melarikan diri dan lainnya, padahal itu tidak ada sama sekali. Tidak menutup kemungkinan korban juga, karena kita mencari keadilan," tuturnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!