Ridwan Kamil Minta Publik Empati pada Psikologis Korban Oknum Guru Bejat Herry Wirawan

Senin, 13 Desember 2021 - 15:27 WIB
"Karena hukum acara pidana anak adalah kewenangan polisi, maka Polda (Jabar) akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak," jelasnya.

Kang Emil pun mengaku prihatin karena kasus serupa tak hanya satu atau dua kali terjadi. Ternyata, kata Kang Emil, kasus yang sama terjadi di belahan daerah lainnya.

"Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi di mana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya," katan

Kang Emil pun mendorong Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR dapat segera terealisasi.

"Mari sama-sama kita dorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP," tandas Kang Emil.

Libatkan LPSK

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Anjar Yusdinar mengatakan, pihaknya telah malakukan perlindungan dan pendampingan awal yang dilaksanakan oleh UPTD PPA sejak Mei 2021.

Bahkan, UPTD PPA bersama dengan Polda Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melaksanakan berbagai upaya perlindungam, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga berkoordinasi dengan P2TP2A kota/labupaten masing-masing hingga upaya pelaksanaan reintegrasi sosial.

"DP3AKB dan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat bersama dengan LPSK RI dan Polda Jabar dalam hal ini berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan penanganan kasus dengan mengedepankan asas perlindungan anak," ujarnya.

Dengan demikian, kasus tersebut tidak terpublikasikan di media massa sejak awal penanganan karena asas perlindungan anak yang dikedepankan, termasuk tindakan Bunda Forum Anak Daerah Atalia Praratya Ridwan Kamil yang juga tidak mengungkap kasus itu sejak awal karena memegang komitmen asas perlindungan anak dalam mengawal kasus tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content