Jika Dipaksakan, Partisipasi Pilkada Sumsel Berpotensi Turun

Senin, 08 Juni 2020 - 15:03 WIB
Dirinya juga menjelaskan, adanya permintaan dana tambahan yang dilakukan KPU kepada pemerintah juga dinilai salah kaprah, karena hampir 90 persen dana anggaran pemerintah dialihkan untuk penanganan COVID-19.

"Ngapain pemerintah melayani ini, karena masih banyak untuk kepentingan yang lain. Seharusnya KPU jangan kejar tayang, karena suskes tidaknya pilkada itu diukur seberapa besar dan tinggi angka capaian untuk mendekati target yang ditetapkan," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan pelaksaaan pilkada Sumsel sendiri direncanakan akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. "Rencananya memang seperti itu, namun kita masih menunggu informasi dari pusat," katanya.

Untuk tahapannya, kata Kelly, seperti survei maupun pencocokan dan penelitian harus dilakukan dalam waktu dekat ini hingga menjelang pelaksanaan, termasuk perlengkapan APD petugas.

"Kategori petugas kan berbeda-beda, tentu kebutuhan APD-nya juga berbeda. Kita masih hitung dan akan dikoordinasikan juga dengan gugus tugas. Tentunya kami akan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Diketahui, Pilkada Serentak Sumsel 2020 akan berlangsung di tujuh daerah, di antaranya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur.
(ihs)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content