Status Banten sebagai Badan Publik Informatif Rancu, KI Pusat Digugat ke PTUN
Minggu, 28 November 2021 - 22:45 WIB
Dikatakan, pada tahun ini, Pemprov Banten kembali meraih kategori informatif dalam keterbukaan informasi publik. Penghargaan diserahkan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat, Muhammad Sahyan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Banten Muhtarom dalam kegiatan Penganugerahan Badan Publik hasil monitoring dan evaluasi (Monev) 2021 di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (24/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Plt Sekda Pemprov Banten Muhtarom mengapresiasi atas penghargaan keterbukaan informasi publik yang diperoleh Pemprov Banten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kabupaten/kota dan sejumlah lembaga lain di Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, Plt Sekda Pemprov Banten Muhtarom mengapresiasi atas penghargaan keterbukaan informasi publik yang diperoleh Pemprov Banten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kabupaten/kota dan sejumlah lembaga lain di Provinsi Banten.
(nic)
tulis komentar anda