Rapat Paripurna DPRD Wajo Molor, Dewan Minta Bupati Tidak Datang Terlambat

Selasa, 23 November 2021 - 12:46 WIB
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo membahas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2022 molor lebih dari satu jam. Rapat awalnya diagendakan pukul 10.00, namun baru terlaksana pukul 11.30.

Molornya rapat paripurna tersebut disebabkan Bupati Wajo, Amran Mahmud yang datang terlambat. Alhasil kondisi itu membuat Ketua Komisi I, Ambo Mappasessu geram.



Baca juga:Perda Larangan Kantong Plastik Tekan Produksi Sampah hingga 103 Ton di Wajo

Politisi Partai Hanura itu langsung memberikan sindiran kepada Bupati Wajo usai membaca pandangan umum Fraksi Gabungan Wajo Bersatu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!