Rapat Paripurna DPRD Wajo Molor, Dewan Minta Bupati Tidak Datang Terlambat

Selasa, 23 November 2021 - 12:46 WIB
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo membahas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2022 molor lebih dari satu jam. Rapat awalnya diagendakan pukul 10.00, namun baru terlaksana pukul 11.30.

Molornya rapat paripurna tersebut disebabkan Bupati Wajo, Amran Mahmud yang datang terlambat. Alhasil kondisi itu membuat Ketua Komisi I, Ambo Mappasessu geram.

Baca Juga: Partai Hanura


"Tabe Pak Bupati, kalau bisa rapat selanjutnya datang tepat waktu, jangan terlambat," kata Ambo Mappasessu, dalam rapat paripurna DPRD Wajo , Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: DPRD Wajo
"Kepala OPD yang tidak hadir tolong ditegur untuk bisa hadir dalam setiap undangan rapat DPRD," pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content