Prostitusi Marak, Dewan Desak Perketat Pengawasan Hotel dan Wisma
Selasa, 23 November 2021 - 08:09 WIB
Baca Juga
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim mengatakan, 20 orang yang sempat dijaring di hotel telah ditindaklanjuti.
Dua di antaranya yang dilaporkan berstatus PSK kini telah dibawa ke Balai Rehabilitasi Wanita Pekerja Seks Komersial Mattirodaceng.
Sedangkan 18 lainnya yang merupakan pasangan muda-mudi yang kedapatan sudah dipertemukan dengan orang tua masing-masing.
Dia melanjutkan, 2 di antaranya dikonfirmasi berstatus anak dibawah umur, yaitu masih 17 tahun.
"Memang yang didapat itu masing-masing masih 17. Terkait anak-anak yang terlibat ini kita tekankan ke orang tua untuk senantiasa menjaga anak-anaknya," katanya.
"Yang jelas ke depannya kita akan gencarkan pengawasan kita kepada anak-anak ini," lanjutnya.
(agn)
tulis komentar anda