Prostitusi Marak, Dewan Desak Perketat Pengawasan Hotel dan Wisma

Selasa, 23 November 2021 - 08:09 WIB
loading...
Prostitusi Marak, Dewan...
Pasangan muda-mudi terjaring razia PSK di salah satu wisma di Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Andi Hadi Ibrahim Baso mengatensi maraknya prostitusi dan seks bebas yang terjadi di Kota Makassar.

Hal ini menanggapi temuan Dinas Sosial saat razia PSK di sejumlah penginapan dan wisma di Kota Makassar.

Menurutnya perlu ada langkah tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak terjadi hal serupa. Evaluasi terhadap hotel dan wisma di Makassar perlu dilakukan.

"Regulasi itu sebenarnya sudah ada sejak dulu kan, bagaimana tentunya aturan-aturan itu tetap diperketat oleh pihak-pihak hotel. Kedua adalah, memang apa yang ditemukan baru-baru ini oleh Dinsos, memang ini penyakit masyarakat, tapi sekali lagi pemerintah tidak bisa diam begitu saja," tegasnya.



Hotel, kata dia, perlu menelaah dengan baik tamu-tamu yang hadir. Terlebih banyaknya anak-anak di bawah umur yang terlibat menjadi indikasi lemahnya pengawasan.

"Kami akan sampaikan terkait dengan pentingnya kembali regulasi yang selalu diingatkan oleh pihak-pihak hotel, apalagi misalkan yang masuk itu anak-anak ABG, di bawah umur, itu memang penting," ujarnya.

Dia juga meminta kepada orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak masing-masing. Tanggung jawab berupa pengawasan ketat harus dilakukan bersama, tidak hanya menjadi beban pemerintah.

Legislator PKS tersebut mengatakan akan membicarakan hal itu bersama dengan Dinas Pariwisarta pada Monitoring dan Evaluasi mendatang.

"Inshaallah saya sendiri yang akan sampaikan terkait dengan pentingnya regulasi bermalam di hotel itu dipantau dengan ketat," ujarnya.



Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim mengatakan, 20 orang yang sempat dijaring di hotel telah ditindaklanjuti.

Dua di antaranya yang dilaporkan berstatus PSK kini telah dibawa ke Balai Rehabilitasi Wanita Pekerja Seks Komersial Mattirodaceng.

Sedangkan 18 lainnya yang merupakan pasangan muda-mudi yang kedapatan sudah dipertemukan dengan orang tua masing-masing.

Dia melanjutkan, 2 di antaranya dikonfirmasi berstatus anak dibawah umur, yaitu masih 17 tahun.

"Memang yang didapat itu masing-masing masih 17. Terkait anak-anak yang terlibat ini kita tekankan ke orang tua untuk senantiasa menjaga anak-anaknya," katanya.

"Yang jelas ke depannya kita akan gencarkan pengawasan kita kepada anak-anak ini," lanjutnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5093 seconds (0.1#10.140)