7 Fakta Pejabat Cantik Aceh Tengah yang Tega Gugat dan Usir Ibu Kandung

Sabtu, 20 November 2021 - 06:45 WIB
Majelis hakim di PN Aceh Tengah berupaya melakukan mediasi sebanyak dua kali untuk menyelesaikan sengketa ibu dan anak tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Menurut Humas PN Aceh Tengah, Fadli Maulana mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

5. Viral

Aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar liar di masyarakat terdapat suara perempuan yang menyebutkan nama Bupati Aceh Tengah untuk melihat salah seorang pejabatnya ini.

6. Gugatan Balik

Asmaul Husnah mengaku sebelumnya dirinya telah digugat oleh keluarganya terlebih dahulu hingga akhirnya melayangkan gugatan ke PN Takengon, Aceh.

7. Curhatan Ibu

Kausar mengaku sedih karena diusir dari rumahnya sendiri yang selama ini dia tempati dan digugat Rp700 juta. Mirisnya, penggugat adalah anaknya tertuanya, Asmaul Husnah. "Sertifikat tanah dan rumah yang di tempatinya tersebut pernah diminta oleh anaknya tersebut untuk disimpan. Namun saya tidak menyangka jika akhirnya rumah tersebut ingin dikuasai oleh dia," kata Kausar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!