7 Fakta Pejabat Cantik Aceh Tengah yang Tega Gugat dan Usir Ibu Kandung

Sabtu, 20 November 2021 - 06:45 WIB
rumah berlantai tiga.

2. Ganti Rugi Rp700 Juta

Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak yang merupakan salah satu pejabat di Aceh Tengah juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah

tersebut selama dua tahun.

3. Pejabat pemerintah



Sang anak yang mengusir dan menggugat ibu kandungnya bukan orang biasa. Wanita berkerudung bernama Asmaul Husna ini ternyata Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah.

4. Mediasi Gagal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!