LBH-Kontras Minta Kapolda Tuntaskan Empat Kasus Extra Judicial Killing

Kamis, 18 November 2021 - 09:19 WIB
"Dan menghentikan segala bentuk impunitas dengan melaksanakan reformasi kultural internal kepolisian pada lingkup Polda Sulsel," tutupnya.

Sementara itu, Koordinator Kontras Sulawesi, Asyari Mukrim meminta Kapolda untuk mencabut surat penetapan penghentian penyelidikan penyidikan dugaan kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian yang menyebabkan kematian terhadap Agung Pranata, Anjasmara, dan Kaharuddin dan Sugianto.

"Dan melanjutkan sampai tuntas proses penyelidikan dan penyidikan kasus Agung Pranata, Anjas , Kaharuddin dan Sugianto. Kemudian memberikan atensi khusus dalam proses penegakan hukum untuk kasus aparat kepolisian sebagai terduga pelaku kejahatan," tandas Asyari.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content