Pemkot Makassar Usul Status Perumda Kembali Jadi Perseroda
Senin, 15 November 2021 - 08:52 WIB
Sementara Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo mengaku mendukung rencana Wali Kota Makassar tersebut.
"Itu sah-sah saja, saya kira untuk mengefisiensi Perusda dalam operasional sehingga lebih mudah," ujarnya.
Selain itu kontrol dan pengawasan akan lebih efektif. Semisal Dewan Pengawas hingga Direksi yang dibuat satu. Sisa dibuat sub bidang untuk tiap perusahaan daerah untuk bidang pasar hingga bidang parkir.
"Jadi Wali Kota selaku owner untuk mendapatkan keterangan sisa memanggil Direksi dan Dewasnya, dia sudah bisa dapat gambaran terkait pembidangan yang ada," pungkas Legislator PAN ini.
"Itu sah-sah saja, saya kira untuk mengefisiensi Perusda dalam operasional sehingga lebih mudah," ujarnya.
Selain itu kontrol dan pengawasan akan lebih efektif. Semisal Dewan Pengawas hingga Direksi yang dibuat satu. Sisa dibuat sub bidang untuk tiap perusahaan daerah untuk bidang pasar hingga bidang parkir.
"Jadi Wali Kota selaku owner untuk mendapatkan keterangan sisa memanggil Direksi dan Dewasnya, dia sudah bisa dapat gambaran terkait pembidangan yang ada," pungkas Legislator PAN ini.
(agn)
tulis komentar anda