Pemkot Makassar Usul Status Perumda Kembali Jadi Perseroda
Senin, 15 November 2021 - 08:52 WIB
Balai Kota Makassar. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mewacanakan pengalihan status Perumda menjadi Perseroda. Foto: Dok/SINDOnews
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mewacanakan pengalihan status Perumda menjadi Perseroda. Rencana tersebut mencuat lantaran sejumlah perumda akan didorong untuk membentuk holding.
Rencana tersebut akan didukung lewat dua regulasi yaitu, Ranperda Makassar Incorporate dan Ranperda Omnibus Law .
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan alasan perubahan kembali status tersebut agar kontribusi PAD yang dihasilkan lebih optimal.
Baca Juga: Banggar Usul Penambahan Tenaga Kontrak 2 OPD Pemkot Makassar
Rencana tersebut akan didukung lewat dua regulasi yaitu, Ranperda Makassar Incorporate dan Ranperda Omnibus Law .
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan alasan perubahan kembali status tersebut agar kontribusi PAD yang dihasilkan lebih optimal.
Baca Juga: Banggar Usul Penambahan Tenaga Kontrak 2 OPD Pemkot Makassar
Lihat Juga :