DPRD Kota Makassar Kebut Realisasi Prolegda

Senin, 15 November 2021 - 08:16 WIB
Sementara yang masih berproses yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A) sisa menunggu nomor registrasi dari Provinsi, dan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D).

Baca Juga: Adukan Mattoanging ke Pusat, Dewan Minta Pemangku Kepentingan Jangan Ego

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengetahui pasti sisa Ranperda yang didorong Pemkot.

"Yang lain saya tidak tau, yang jelas yang masuk dalam visi misi saya ada dua. Termasuk revisi tara ruang," ujarnya.

Selain itu, dia memastikan akan mendorong 2 Ranperda yang diusulnya yaitu Ranperda Omibus dan Incorporate.

"Draftnya sudah ada (Incorporate dan Omnibus Law). Cuma kan nda boleh salah-salah. Banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan RPJMD, jangan. Saya punya RPJMD jelas. Jangan bikin Perda yang akhirnya dia jadi perusahaan biasa saja. Tapi incorporate, holding," tuturnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!