Sambut New Normal, Dinas Kesehatan Maros Bagikan Thermogun ke OPD

Jum'at, 05 Juni 2020 - 17:33 WIB
Aparat TNI melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermogun kepada warga. Foto/dok SINDOnews
MAROS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat membagikan alat pengukur suhu tubuh alias thermogun untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan ini dilakukan di Tribun Lapangan Pallantikang Maros, Jumat (5/6/2020).

Pembagian thermogun kepada OPD dan kecamatan dilakukan menyusul akan diterapkannya protokol new normal. Selain thermogun, juga diserahkan face shield dan handscoon bagi OPD yang membidangi pelayanan. Segala perlengkapan itu diberikan guna memastikan kesiapan dalam menyambut era new normal.

Bupati Maros, Hatta Rahman, menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai penerapan new normal pada 8 Juni mendatang. "Kita akan menerapkan new normal dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan ke kantor," ujar Hatta, Jumat (5/6/2020).





"Mereka nantinya akan menggunakan absen biometrik dan hampir semua sudah terekam hingga di kecamatan. Absensi biometrik ini sengaja dilakukan untuk menghindari kontak dengan mesin finger yang dikhawatirkan bisa menularkan covid-19," sambung dia.

Lebih lanjut, Hatta menegaskan penerapan new normal harus didudukung dengan penerapan protokol kesehatan. "Kita harus menyiapkan thermogun, jadi semua yang masuk ke kantor harus tes suhu dulu. Kalau suhunya di atas 37,5 celsius tidak boleh masuk kantor," ungkapnya.

Dia juga mengatakan tiap kantor harus menyiapkan tempat cuci tangan dan menggunakan pelindung tangan, terutama bagi yang menyangkut pelayanan. "Bagi seluruh pegawai juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan harus jaga jarak," sambungnya.

Menurut dia, pengadaan peralatan kesehatan ini dianggarkan oleh Dinkes Maros. Namun bagi OPD yang masih merasa membutuhkan utamanya pada bagian pelayanan bisa mengajukan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 .

Hatta menjelaskan untuk OPD pelayanan yang kerap berhubungan dengan tamu seperti Dinas Pariwisata harus menggunakan pelindung wajah. "Jadi alat pelindung wajah yang digunakan harus dibedakan saat melayani tamu dengan alat thermogun untuk ASN," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content