Lelang Jabatan Lowong Eselon II Pemkot Makassar Dinilai Sulit Objektif
Kamis, 11 November 2021 - 07:39 WIB
MAKASSAR - Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II Pemkot Makassar cukup menjadi perhatian. Prosesnya disebut-sebut akan sulit objektif.
Rata-rata, organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan diisi memang cukup strategis. Hampir semua OPD yang lowong merupakan instansi yang perannya besar dalam melakukan pelayanan publik dan mengelola keuangan.
Pada lelang jabatan ini, Pemkot Makassar berencana membuka pendaftaran untuk 24 posisi kepala dinas maupun kepala badan setingkat eselon II. Semua jabatan lowong itu setelah proses job fit dilakukan sebelumnya.
Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar , Andi Luhur Prianto mengemukakan, seleksi terbuka atau lelang jabatan merupakan mekanisme merit system. Yakni kebijakan manajamen ASN berdasarkan kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Hanya saja, dalam praktik lelang jabatan selama ini, banyak ditemui hanya melegitimasi pengisian jabatan-jabatan berbasis kedekatan serta unsur suka atau tidak suka. Objektivitas akhirnya kerap menjadi hitung-hitungan kesekian.
“Prosedur lelang jabatan masih banyak kelemahan untuk diharapkan menyaring pejabat di level JPT secara objektif. Apalagi politisasi ASN pascapilkada juga belum bisa dikendalikan,” sebut Luhur kepada SINDOnews, Rabu (10/11/2021).
Luhur memgungkapkan, biasanya ASN yang bekerja secara politik elektoral, akan legowo menerima keputusan kepala daerah. Mereka cenderung hanya berusaha meskipun peluangnya sangat tipis.
Rata-rata, organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan diisi memang cukup strategis. Hampir semua OPD yang lowong merupakan instansi yang perannya besar dalam melakukan pelayanan publik dan mengelola keuangan.
Pada lelang jabatan ini, Pemkot Makassar berencana membuka pendaftaran untuk 24 posisi kepala dinas maupun kepala badan setingkat eselon II. Semua jabatan lowong itu setelah proses job fit dilakukan sebelumnya.
Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar , Andi Luhur Prianto mengemukakan, seleksi terbuka atau lelang jabatan merupakan mekanisme merit system. Yakni kebijakan manajamen ASN berdasarkan kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Hanya saja, dalam praktik lelang jabatan selama ini, banyak ditemui hanya melegitimasi pengisian jabatan-jabatan berbasis kedekatan serta unsur suka atau tidak suka. Objektivitas akhirnya kerap menjadi hitung-hitungan kesekian.
“Prosedur lelang jabatan masih banyak kelemahan untuk diharapkan menyaring pejabat di level JPT secara objektif. Apalagi politisasi ASN pascapilkada juga belum bisa dikendalikan,” sebut Luhur kepada SINDOnews, Rabu (10/11/2021).
Luhur memgungkapkan, biasanya ASN yang bekerja secara politik elektoral, akan legowo menerima keputusan kepala daerah. Mereka cenderung hanya berusaha meskipun peluangnya sangat tipis.
tulis komentar anda