Pemkot Makassar Proyeksikan Rp1,2 Triliun untuk Infrastruktur
Selasa, 09 November 2021 - 22:02 WIB
loading...
Pemkot Makassar akan menggenjot infrastruktur pada anggatan tahun 2022 mendatang. Foto: Sindonews/ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemkot Makassar bakal habis-habisan menggelontorkan anggaran infrastruktur kota di 2022 nanti. Anggarannya diproyeksi mencapai Rp1,2 triliun.
Anggaran tersebut akan digelontorkan untuk program pembangunan fisik atau belanja modal. Sudah ada beberapa program yang dirancang untuk didorong pada pembahasan APBD 2022 di DPRD Makasaar.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar , Helmi Budiman mengemukakan, tahun depan memang banyak program-program strategis yang akan didorong oleh Wali Kota Makassar.
Baca Juga: OPD Pemkot Makassar Diduga Mark Up Gaji Tenaga Kontrak
“Iya ada banyak (program fisik). Tapi masih sementara dalam proses perencanaan. Kita akan dorong di APBD Pokok 2022 di DPRD Makassar nanti,” katanya.
Berdasarkan hitungan awal, kata dia, total anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan semua program pembangunan fisik atau belanja modal memang mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Hanya saja, nilai tersebut belum dipastikan lantaran masih perlu persetujuan DPRD Makassar.
Anggaran tersebut akan digelontorkan untuk program pembangunan fisik atau belanja modal. Sudah ada beberapa program yang dirancang untuk didorong pada pembahasan APBD 2022 di DPRD Makasaar.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar , Helmi Budiman mengemukakan, tahun depan memang banyak program-program strategis yang akan didorong oleh Wali Kota Makassar.
Baca Juga: OPD Pemkot Makassar Diduga Mark Up Gaji Tenaga Kontrak
“Iya ada banyak (program fisik). Tapi masih sementara dalam proses perencanaan. Kita akan dorong di APBD Pokok 2022 di DPRD Makassar nanti,” katanya.
Berdasarkan hitungan awal, kata dia, total anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan semua program pembangunan fisik atau belanja modal memang mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Hanya saja, nilai tersebut belum dipastikan lantaran masih perlu persetujuan DPRD Makassar.
Lihat Juga :