Pemkot Makassar Segera Lelang 24 Jabatan Eselon II

Rabu, 10 November 2021 - 08:26 WIB
loading...
Pemkot Makassar Segera...
Pemkot Makassar segera membuka lelang 24 jabatan eselon II. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemkot Makassar segera membuka lelang 24 jabatan eselon II. Izin dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sudah keluar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , Andi Siswanta Attas mengatakan, proses pendaftaran akan segera dibuka bulan ini. Pihaknya baru akan menentukan jadwal bersama panitia seleksi (pansel).

“Inshaallah kita mulai rapat pansel tanggal 11 bulan ini. Izin inshaallah sudah keluar. Di Pemkot ada 24 jabatan yang lowong, sudah dapat izin semua. Tingal kita rapat pansel,” ungkap Siswanta kepada SINDOnews, Selasa (9/11/2021).



Siswanta menyampaikan, setelah rapat pertemuan tersebut, semua proses lelang akan diserahkan kepada pansel. Mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga penilaian akhir akan dilakukan oleh pansel.

“Pokoknya proses lelang ini dimulai dari tanggal 11 November dan berakhir 7 Desember. Itu sudah ada hasil. Kalau untuk pembukaan pendaftaran nanti kita lihat hasil rapat apa keputusan pansel,” imbuhnya.

Proses lelang nantinya akan dibagi dalam dua kelompok, yakni sektor pendapatan dan non pendapatan. Hal ini dilakukan agar proses seleksi calon kepala OPD bisa lebih efektif.

Siswanta meyebut 24 jabatan yang akan dilelang adalah jabatan yang saat ini diduduki pelaksana tugas (Plt). Seluruh jabatan lowong ini merupakan hasil job fit pejabat eselon II yang telah dilantik pada Juli 2021 lalu.

Adapun jabatan lowong yang masuk dalam kelompok pendapatan di antaranya; Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)