Pemkab Gresik Perangi Rokok Ilegal dengan Gencarkan Sosialisasi Komunitas

Selasa, 09 November 2021 - 15:07 WIB
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik melakukan sosialisasi rokok ilegal. Foto/ashadi ik
GRESIK - Pemkab Gresik, Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gencar sosialisasi rokok ilegal . Targetnya menekan peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini salah satu upaya pemerintah daerah bersama Bea Cukai setampat menggempur peredaran rokok ilegal.

Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaiyaroh mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). "Kami menggelar sejumlah kegiatan sosialisasi ini ke masyarakat," katanya ditemui usai sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di Kafe Kopi Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Selasa (9/11/2021).



Baca juga: Kasus Naik Penyidikan, Polisi Temukan Pidana di Kasus Tabrakan Maut Vanessa Angel

Siti Jaiyaroh memaparkan, dalam kesempatan kali ini dirinya menggandeng komunitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Melalui komunitas tersebut, sosialisasi pemahaman rokok ilegal akan jauh lebih masif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!