Kasus Naik Penyidikan, Polisi Temukan Pidana di Kasus Tabrakan Maut Vanessa Angel

Selasa, 09 November 2021 - 12:06 WIB
loading...
Kasus Naik Penyidikan, Polisi Temukan Pidana di Kasus Tabrakan Maut Vanessa Angel
Vanessa Angel dan suami. Foto: Istimewa/Instagram
A A A
SURABAYA - Polres Jombang menaikan status hukum kasus tabrakan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka pun tinggal selangkah lagi.

Hal ini dari hasil gelar perkara yang menunjukkan adanya unsur tindak pidana dalam kasus laka tunggal di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis 4 November 2021 tersebut.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan, pihaknya telah menuntaskan gelar perkara kasus kecelakaan maut tersebut.



Gelar perkara dilakukan polisi di kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjen Kertarto, pada Senin 8 November 2021.

"Kegiatan berlangsung selama 3 jam yakni mulai pukul 14.00 sampai pukul 17.00 WIB. Dari gelar perkara ini akhirnya kami menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," katanya, Selasa (9/11/2021).



Sejauh ini, sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan polisi. Mulai dari warga sekitar lokasi kecelakaan, petugas tol, baby sitter anak Vanessa, Siska Lorensa hingga sopirnya yang terlibat kecelakaan, Tubagus Muhammad Joddy.

Namun, Rudi belum bisa memberikan keterangan pasti hasil dari pemeriksaan tersebut. Hingga hari ini, polisi belum menetapkan tersangka dari tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa orang tersebut. "Unsur-unsur pidana masih terus kami dalami," tandas Rudi.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2290 seconds (0.1#10.140)