1.852 Ha Lahan di Gowa Keluar dari Kawasan Hutan

Jum'at, 05 November 2021 - 17:25 WIB
"Sehingga tata batas ini sangat diperlukan dan mendesak untuk segera selesaikan. Kita berharap ini segera dibawa ke Kementerian untuk segera ditandatangani supaya segera memiliki kepastian," harapnya.

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar, Hariani Samal mengatakan, perubahan status kawasan didasarkan pada keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK 362 Tahun 2019.

Hariani Samal menyebutkan, SK tentang Perubahan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan luas kawasan hutan Kabupaten Gowa yang mengalami perubahan secara keseluruhan 16.250,68 Ha.

Baca juga:BNPB Lakukan Pendampingan Pemulihan Ekonomi di Gowa

Hanya saja, baru 1.852,379 Ha yang sudah dilakukan penataan batas.

"Sementara sisanya 14.397,937 Ha yang belum kita lakukan penataan batas, kita rencanakan dan upayakan selesai pada 2022 mendatang," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!