Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28 WIB
loading...
Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai di Kawasan Hutan Lindung, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, tengah digencarkan. Foto/istimewa
A
A
A
SULTENG - Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kawasan Hutan Lindung , Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, tengah digencarkan. Rehabilitasi itu merupakan wujud komitmen PT Bumi Morowali Utama (PT BMU) terhadap pelestarian lingkungan, sekaligus pemenuhan kewajiban sesuai regulasi pemerintah.
Program Rehab DAS mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.I/10/2019 tentang Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai. Dalam kegiatan ini PT BMU bekerja sama dengan konsultan dan vendor profesional, serta melibatkan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintuwu Maroso untuk memastikan program berjalan baik.
Management PT BMU menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pihaknya dalam menjalankan kewajiban rehabilitasi lingkungan secara berkelanjutan sesuai ketentuan pemerintah. Selain fokus pada pemulihan ekosistem, program Rehab DAS juga dirancang untuk memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
Baca juga: Gawat! Jabar Kehilangan 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung, Menteri LH: Sangat Rentan Bencana
“Kami melibatkan tenaga kerja lokal secara intensif mulai dari proses persemaian bibit, penanaman, hingga fase pemeliharaan tanaman. Langkah pemberdayaan ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung,” tulis manajemen PT BMU, Selasa (19/5/2026).
Program Rehab DAS mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.I/10/2019 tentang Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai. Dalam kegiatan ini PT BMU bekerja sama dengan konsultan dan vendor profesional, serta melibatkan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintuwu Maroso untuk memastikan program berjalan baik.
Management PT BMU menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pihaknya dalam menjalankan kewajiban rehabilitasi lingkungan secara berkelanjutan sesuai ketentuan pemerintah. Selain fokus pada pemulihan ekosistem, program Rehab DAS juga dirancang untuk memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
Baca juga: Gawat! Jabar Kehilangan 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung, Menteri LH: Sangat Rentan Bencana
“Kami melibatkan tenaga kerja lokal secara intensif mulai dari proses persemaian bibit, penanaman, hingga fase pemeliharaan tanaman. Langkah pemberdayaan ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung,” tulis manajemen PT BMU, Selasa (19/5/2026).
Lihat Juga :