1.852 Ha Lahan di Gowa Keluar dari Kawasan Hutan

Jum'at, 05 November 2021 - 17:25 WIB
Apalagi kata dia, kondisi eksisting di Kecamatan Tinggimoncong sudah banyak ditempati oleh masyarakat. Sehingga memang harus dikeluarkan dari kawasan hutan.

Baca juga:Data Vaksinasi Covid-19 di Sulsel Diminta Disinkronkan

Selain itu, dengan ada kejelasan, akan semakin mempermudah pengusaha masuk berinvestasi di Kabupaten Gowa, terutama di wilayah Malino, Kecamatan Tinggimoncong sehingga akan berdampak pada pendapatan daerah.

"Kita sangat membutuhkan kepastian hukum ini, karena Malino terutama Kecamatan Tinggimoncong secara keseluruhan memiliki magnet dalam berinvestasi, khususnya di bidang pariwisata," ungkapnya.

Dirinya menyebutkan, dengan didukung infrastruktur yang semakin baik, selama ini banyak investor yang ingin menanamkan modal di Kecamatan Tinggimoncong, seperti mendirikan villa, baik untuk disewakan maupun pribadi dan beberapa investor lainnya.

Baca juga:APDESI Diharap Jadi Mitra Pemkab Gowa Memajukan Daerah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!