Brutal! Preman Penguasa Pasar Induk Caringin Tewas Dikeroyok 8 Temannya
Rabu, 03 November 2021 - 20:00 WIB
Tak lama kemudian, salah seorang dari mereka melihat Baban tengah berada di salah satu los di Pasar Caringin. Saat itu, Baban tengah duduk di sepeda motor. Mendapati informasi itu, komplotan preman itu lalu menghampiri Baban dan salah satunya langsung menarik leher Baban dari belakang.
Tanpa basa basi, Baban kemudian diseret ke los Blok B2 dan langsung dikeroyok oleh mereka. Baban sempat beberapa kali dibacok dan dibanting menggunakan benda tumpul seperti kursi. Tidak hanya dibacok, tubuh Baban juga di tusuk di beberapa bagian.
Dalam keadaan tak berdaya, Baban pun ditinggalkan begitu saja dalam kondisi telungkup. Baban sempat berdiri, bahkan berjalan menyeberang ke Blok H. Namun, akibat luka parah yang dideritanya, Baban pun akhirnya tersungkur.
Melihat Baban tak berdaya, pedagang pasar yang melihatnya berupaya membawa Baban ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa Baban akhirnya tak tertolong.
Rentetan cerita tersebut tergambar jelas dalam rekontruksi yang digelar Polsek Babakan Ciparay terkait peristiwa pembunuhan sadis itu, Rabu (3/11/2021).
Dari kedelapan pelaku, lima di antaranya sudah berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi. Adapun tiga pelaku lainnya hingga kini masih diburu polisi.
"Motif para pelaku ini, karena tidak terima atas ancaman dari korban," ungkap Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Sumiatun.
Menurutnya, rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas, agar kasus tersebut dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan dan para tersangka segera menjalani sidang pengadilan.
Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 170 ayat dua huruf 3e tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya seseorang.
"Para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara," kata Sumi.
Tanpa basa basi, Baban kemudian diseret ke los Blok B2 dan langsung dikeroyok oleh mereka. Baban sempat beberapa kali dibacok dan dibanting menggunakan benda tumpul seperti kursi. Tidak hanya dibacok, tubuh Baban juga di tusuk di beberapa bagian.
Dalam keadaan tak berdaya, Baban pun ditinggalkan begitu saja dalam kondisi telungkup. Baban sempat berdiri, bahkan berjalan menyeberang ke Blok H. Namun, akibat luka parah yang dideritanya, Baban pun akhirnya tersungkur.
Melihat Baban tak berdaya, pedagang pasar yang melihatnya berupaya membawa Baban ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa Baban akhirnya tak tertolong.
Rentetan cerita tersebut tergambar jelas dalam rekontruksi yang digelar Polsek Babakan Ciparay terkait peristiwa pembunuhan sadis itu, Rabu (3/11/2021).
Dari kedelapan pelaku, lima di antaranya sudah berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi. Adapun tiga pelaku lainnya hingga kini masih diburu polisi.
"Motif para pelaku ini, karena tidak terima atas ancaman dari korban," ungkap Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Sumiatun.
Menurutnya, rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas, agar kasus tersebut dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan dan para tersangka segera menjalani sidang pengadilan.
Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 170 ayat dua huruf 3e tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya seseorang.
"Para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara," kata Sumi.
tulis komentar anda