Brutal! Preman Penguasa Pasar Induk Caringin Tewas Dikeroyok 8 Temannya

Rabu, 03 November 2021 - 20:00 WIB
loading...
Brutal! Preman Penguasa Pasar Induk Caringin Tewas Dikeroyok 8 Temannya
Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Sumiatun memperlihatkan barang bukti pembunuhan Baban, preman penguasa Pasar Induk Caringin oleh teman-temannya sesama preman pasar. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Baban Bachtiar (37) tewas mengenaskan dengan luka bacokan dan tusukan di sekujur tubuhnya. Baban tewas dikeroyok brutal teman-temannya sesama preman di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung.

Peristiwa itu bermula saat Baban kembali ke Pasar Induk Caringin setelah menjalani hukuman penjara atas kasus penganiayaan. Kedatangan Baban diduga untuk kembali menguasai Pasar Induk Caringin yang telah sekian lama dia tinggalkan.



Namun, kedatangan Baban tersebut dianggap sebagai ancaman oleh rekan-rekannya sesama preman. Terlebih, Baban mengirimkan video berisi ancaman kepada salah seorang rekannya sesama preman, Herman alias Debal.

Video ancaman tersebut diterima Herman pada Kamis, 16 September 2021 sore. Merasa terancam, Herman kemudian menghubungi teman-temannya sesama preman dan mengajak mereka untuk memberikan pelajaran kepada Baban.

Singkat cerita, Herman pun kemudian beranjak ke Pasar Induk Caringin untuk mencari keberadaan Baban. Tiba di pasar, Herman bertemu dengan temannya yang juga preman bernama Rian. Herman pun bercerita tentang video ancaman yang dikirimkan Baban kepada Rian.

Rian yang ingin membela Herman lalu mengambil sebilah golok dan mencari teman-teman sesama preman lainnya yang telah dihubungi sebelumnya di sekitaran pasar, yakni Caca Cahyadi, Ujang Nurjaman, Ecep Suarsana, Ivan, Gerbul, dan Bram.



Setelah diberikan informasi tentang video ancaman tersebut, mereka pun sepakat untuk memberikan pelajaran kepada Baban. Terlebih, dalam video, ancaman tidak hanya ditujukan kepada Herman, melainkan juga ke beberapa orang temannya itu.

Saat hari mulai gelap, dari kedelapan preman pasar itu beberapa di antaranya bahkan sudah membawa golok. Herman lalu memberikan arahan kepada teman-temannya itu untuk berpencar mencari keberadaan Baban.

Tak lama kemudian, salah seorang dari mereka melihat Baban tengah berada di salah satu los di Pasar Caringin. Saat itu, Baban tengah duduk di sepeda motor. Mendapati informasi itu, komplotan preman itu lalu menghampiri Baban dan salah satunya langsung menarik leher Baban dari belakang.



Tanpa basa basi, Baban kemudian diseret ke los Blok B2 dan langsung dikeroyok oleh mereka. Baban sempat beberapa kali dibacok dan dibanting menggunakan benda tumpul seperti kursi. Tidak hanya dibacok, tubuh Baban juga di tusuk di beberapa bagian.

Dalam keadaan tak berdaya, Baban pun ditinggalkan begitu saja dalam kondisi telungkup. Baban sempat berdiri, bahkan berjalan menyeberang ke Blok H. Namun, akibat luka parah yang dideritanya, Baban pun akhirnya tersungkur.

Melihat Baban tak berdaya, pedagang pasar yang melihatnya berupaya membawa Baban ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa Baban akhirnya tak tertolong.

Rentetan cerita tersebut tergambar jelas dalam rekontruksi yang digelar Polsek Babakan Ciparay terkait peristiwa pembunuhan sadis itu, Rabu (3/11/2021).

Dari kedelapan pelaku, lima di antaranya sudah berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi. Adapun tiga pelaku lainnya hingga kini masih diburu polisi.

"Motif para pelaku ini, karena tidak terima atas ancaman dari korban," ungkap Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Sumiatun.

Menurutnya, rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas, agar kasus tersebut dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan dan para tersangka segera menjalani sidang pengadilan.

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 170 ayat dua huruf 3e tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya seseorang.

"Para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara," kata Sumi.

Dalam kasus tersebut, tambah Sumi, pihaknya juga berhasil mengamankan lima bilah golok dan potongan pakaian korban saat dieksekusi komplotan preman itu.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)