Hari Pertama PSBB Kota Padang Gagal, Warga Tetap Beraktifitas Biasa
Rabu, 22 April 2020 - 12:01 WIB
PADANG - Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari pertama di Kota Padang gagal total dan tidak berjalan sebagaimana semestinya.
Sejumlah posko cek poin yang didirikan di 11 titik di Kota Padang tidak melakukan tugas pemeriksaan kendaraan. Sehingga, tidak ada pemberlakuan PSBB bagi pengendara di jalan raya. Warga pun masih beraktifitas normal seperti biasa.
Aktifitas masyarakat masih tampak sama seperti biasanya. Tidak ada perbedaan dengan hari-hari sebelum diberlakukannya PSBB. Posko pemeriksaan di daerah Lubuk Begalung, Kecamatan Pauh dan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, tak satupun menerapkan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melalui. (Baca juga: Inovatif, Tes PCR Tak Perlu Turun Mobil)
Para pengendara pun bisa leluasa melewati area tersebut tanpa menghiraukan aturan PSBB. Salah seorang anggota posko PSBB di daerah Pauh menyatakan, berdasarkan instruksi atasan, yang boleh menghentikan kendaraan adalah pihak kepolisian. Namun, tidak satupun anggota kepolisian yang berada di posko itu, sehingga tidak ada pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Stianto mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Padang dan stakeholder lain sedang membahas hal itu. “Kami sedang membahas persoalan ini bersama instansi terkait,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Salah seorang warga mengaku telah mengetahui diberlakukannya PSBB hari ini di Kota Padang. Namun tidak begitu berpengaruh bahkan berharap adanya bantuan dari pemerintah jika PSBB benar-benar diterpakan.
Sejumlah posko cek poin yang didirikan di 11 titik di Kota Padang tidak melakukan tugas pemeriksaan kendaraan. Sehingga, tidak ada pemberlakuan PSBB bagi pengendara di jalan raya. Warga pun masih beraktifitas normal seperti biasa.
Aktifitas masyarakat masih tampak sama seperti biasanya. Tidak ada perbedaan dengan hari-hari sebelum diberlakukannya PSBB. Posko pemeriksaan di daerah Lubuk Begalung, Kecamatan Pauh dan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, tak satupun menerapkan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melalui. (Baca juga: Inovatif, Tes PCR Tak Perlu Turun Mobil)
Para pengendara pun bisa leluasa melewati area tersebut tanpa menghiraukan aturan PSBB. Salah seorang anggota posko PSBB di daerah Pauh menyatakan, berdasarkan instruksi atasan, yang boleh menghentikan kendaraan adalah pihak kepolisian. Namun, tidak satupun anggota kepolisian yang berada di posko itu, sehingga tidak ada pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Stianto mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Padang dan stakeholder lain sedang membahas hal itu. “Kami sedang membahas persoalan ini bersama instansi terkait,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Salah seorang warga mengaku telah mengetahui diberlakukannya PSBB hari ini di Kota Padang. Namun tidak begitu berpengaruh bahkan berharap adanya bantuan dari pemerintah jika PSBB benar-benar diterpakan.
(nbs)
tulis komentar anda