Komisi Irigasi Kabupaten Wajo Dibentuk, Ini Harapan Amran Mahmud
Senin, 25 Oktober 2021 - 21:43 WIB
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo membentuk Komisi Irigasi Kabupaten Wajo. Lembaga tersebut nantinya akan mengambil peran dalam koordinasi dan komunikasi antara wakil Pemerintah Daerah, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan wakil pengguna jaringan irigasi pada kabupaten.
Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan, untuk mewujudkan terciptanya keterpaduan dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, diperlukan suatu wadah koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di bidang keirigasian.
Agar tercapainya kesatuan pandangan dalam pengelolaan irigasi kedepannya. Oleh karena itu, Kehadiran Komisi Irigasi diyakini akan membuat pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Wajo akan semakin meningkat.
"Komisi Irigasi kabupaten adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah daerah kabupaten, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan wakil pengguna jaringan irigasi pada kabupaten. Jadi perannya sangat penting dan strategis dalam pengelolaan irigasi," ujarnya kepada Sindonews, Senin, (25/10/2021).
Usai membentuk lembaga tersebut, Amran langsung menunjuk dan melantik Kepala Bappeltibangda Kabupaten Wajo, Andi Pallawaruka Sebagai Ketua Umum Komisi Irigasi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Wajo, Andi Pameneri sebagai Ketua Harian.
"Dengan dikukuhkannya Komisi Irigasi Kabupaten Wajo pada hari ini, saya berharap koordinasi dan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi akan mendukung kedaulatan pangan nasional yang berkelanjutan," harapnya.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 /PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, potensi pertanian di Kabupaten Wajo seluas 27.524 hektare dengan sejumlah 131 Irigasi. Dari luasan tersebut, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo hanya 126 irigasi dengan luasan 13.759 hektare.
Meski potensi pertanian maupun daerah irigasi yang cukup besar, tidak akan memberikan keuntungan optimal tanpa adanya keandalan pada sistem irigasi .
Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan, untuk mewujudkan terciptanya keterpaduan dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, diperlukan suatu wadah koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di bidang keirigasian.
Agar tercapainya kesatuan pandangan dalam pengelolaan irigasi kedepannya. Oleh karena itu, Kehadiran Komisi Irigasi diyakini akan membuat pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Wajo akan semakin meningkat.
"Komisi Irigasi kabupaten adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah daerah kabupaten, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan wakil pengguna jaringan irigasi pada kabupaten. Jadi perannya sangat penting dan strategis dalam pengelolaan irigasi," ujarnya kepada Sindonews, Senin, (25/10/2021).
Usai membentuk lembaga tersebut, Amran langsung menunjuk dan melantik Kepala Bappeltibangda Kabupaten Wajo, Andi Pallawaruka Sebagai Ketua Umum Komisi Irigasi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Wajo, Andi Pameneri sebagai Ketua Harian.
"Dengan dikukuhkannya Komisi Irigasi Kabupaten Wajo pada hari ini, saya berharap koordinasi dan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi akan mendukung kedaulatan pangan nasional yang berkelanjutan," harapnya.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 /PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, potensi pertanian di Kabupaten Wajo seluas 27.524 hektare dengan sejumlah 131 Irigasi. Dari luasan tersebut, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo hanya 126 irigasi dengan luasan 13.759 hektare.
Meski potensi pertanian maupun daerah irigasi yang cukup besar, tidak akan memberikan keuntungan optimal tanpa adanya keandalan pada sistem irigasi .
Lihat Juga :
tulis komentar anda