Dimintai Uang dan Rumah Oleh Anggota KPU Jeneponto, Caleg: Seperti ATM Berjalan

Kamis, 21 Oktober 2021 - 07:33 WIB
Baca Juga: Diduga Minta Uang dan Rumah ke Caleg, Anggota KPU Jeneponto Diseret ke DKPP

Selain itu, Teradu juga diduga meminta satu unit rumah BTN. Serta menjanjikan suara untuk memenangkan Pengadu sebagai Caleg Dapil IV DPRD Provinsi Sulawesi Selatan .

"Saya bahkan sudah serah terima kunci. Tapi karena saya gagal (jadi dewan), mungkin dia tak tempati lagi. Tapi kuncinya sampai sekarang tidak dia kembalikan," terang Bendahara Perindo Jeneponto ini.

Dia menuturkan, bukti yang dipegangnya cukup kuat, karena berupa rekaman suara milik Teradu. "Waktu dia minta uang lewat telepon, saya memang rekam. Itu yang menjadi bukti saya," jelasnya.

DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan kepada Ekawaty terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021 pada Kamis (21/10) besok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!