Sidang DKPP-RI Kelar, Ketua KPU Jeneponto Terancam Diberhentikan Tetap

Selasa, 03 November 2020 - 21:53 WIB
loading...
Sidang DKPP-RI Kelar,...
Ketua DKPP RI, Prof Muhammad memimpin sidang untuk kasus Ketua Jeneponto non aktif, Baharuddin Hafid, di Hotel Claro Makassar, Selasa (3/11/2020). Foto: SINDONews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menuntaskan pemeriksaan kasus yang melibatkan Ketua KPU Jeneponto non aktif, Baharuddin Hafid. Mereka bahkan telah mengantongi putusan terkait perkara ini.

Ketua DKPP RI, Prof Muhammad mengatakan, putusan mengenai kasus Baharuddin sudah dirapatkan, namun tidak bisa disampaikan secara individu. Ada waktu pengumuman putusan yang akan dijadwalkan. “Sudah ada putusan. Tapi kita tidak bisa sampaikan sebelum kami bacakan,” kata Prof Muhammad di Hotel Claro Makassar, Selasa (3/11/2020). (Baca Juga: DKPP Mulai Periksa Empat Komisioner KPU Kota Surabaya)

Soal putusan kasusnya, Prof Muhammad menegaskan tak bisa membocorkannya. Apakah Baharuddin akan disanksi atau nama baiknya direhabilitasi. Namun kata dia, DKPP RI menjadwalkan membacakan nasib Baharuddin hari ini. “Rabu esok (Hari ini) kita akan bacakan," tegasnya.

Baharuddin sendiri dilaporkan oleh dua pengadu yakni mantan istri keduanya, Puspa Dewi Wijayanti dan KPU Sulsel. Pada sidang Senin (12/10) lalu di Makassar, Baharuddin menghadapi dua kasus itu sekaligus.

Dari keterangan resmi DKPP, para pengadu menganggap Baharuddin telah melanggar prinsip integritas dan profesionalitas sebagai Ketua KPU Jeneponto. Yakni merendahkan integritas pribadi dengan melakukan relasi yang tidak sewajarnya, meminta sejumlah uang dan barang berharga. (Baca Juga: Faisal Amir Resmi Laporkan Ketua KPU Jeneponto ke DKPP)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Rekomendasi
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Berita Terkini
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved