Kasus Kekerasan Perempuan Naik Selama Pandemi, Arumi Bachsin: Harus Tahu Hak-Haknya
Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:59 WIB
SURABAYA - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan selama pandemi COVID-19. Data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada 1 Januari - 6 November 2020, terdapat peningkatan jumlah kasus dan jumlah anak yang menjadi korban kekerasan.
Sebelum pandemi tercatat ada 1.888 anak perempuan menjadi korban kekerasan. Setelah pandemi angka ini meningkat menjadi 5.242 anak perempuan. Kemudian, terdapat 997 anak laki-laki menjadi korban kekerasan dan setelah pandemi meningkat menjadi 2.616 anak.
“Perempuan harus tahu hak-haknya, bagaimana dia harus diperlakukan,” kata Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin usai menghadiri acara pengukuhan pengurus DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Minibus Pengangkut Peziarah Tabrak Tiang Lampu Jalan, 1 Orang Tewas
Mantan artis mendorong agar perempuan yang mengalami kekerasan bisa menyampaikan apa yang dialami kepada orang-orang terdekat. Sehingga muncul solusi atas apa yang dia alami. Menurutnya, penyelesaian kasus kekerasan hingga ke ranah hukum merupakan solusi terakhir.
“Hukum adalah pilihan terakhir. Urusan domestik dan anak bagaimana kedua belah pihak (suami istri) dapat mengubah situasi dan mengurangi tingkat kekerasan,” tandas Arumi.
Sementara itu, Ketua DPD FPPI Jatim Yuli Andriyani menambahkan, pihaknya sangat peduli terhadap isu-isu perempuan dan anak. FPPI Jatim siap untuk melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan maupun anak. “Kami memiliki misi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, termasuk anti kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Sebelum pandemi tercatat ada 1.888 anak perempuan menjadi korban kekerasan. Setelah pandemi angka ini meningkat menjadi 5.242 anak perempuan. Kemudian, terdapat 997 anak laki-laki menjadi korban kekerasan dan setelah pandemi meningkat menjadi 2.616 anak.
“Perempuan harus tahu hak-haknya, bagaimana dia harus diperlakukan,” kata Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin usai menghadiri acara pengukuhan pengurus DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Minibus Pengangkut Peziarah Tabrak Tiang Lampu Jalan, 1 Orang Tewas
Mantan artis mendorong agar perempuan yang mengalami kekerasan bisa menyampaikan apa yang dialami kepada orang-orang terdekat. Sehingga muncul solusi atas apa yang dia alami. Menurutnya, penyelesaian kasus kekerasan hingga ke ranah hukum merupakan solusi terakhir.
“Hukum adalah pilihan terakhir. Urusan domestik dan anak bagaimana kedua belah pihak (suami istri) dapat mengubah situasi dan mengurangi tingkat kekerasan,” tandas Arumi.
Sementara itu, Ketua DPD FPPI Jatim Yuli Andriyani menambahkan, pihaknya sangat peduli terhadap isu-isu perempuan dan anak. FPPI Jatim siap untuk melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan maupun anak. “Kami memiliki misi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, termasuk anti kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
(msd)
tulis komentar anda