Penyuluhan Hukum, Mak Ganjar Kampanyekan Stop KDRT di Hulu Sungai Selatan
Kamis, 21 September 2023 - 09:15 WIB
loading...
Relawan Mak Ganjar Kalsel menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan UU No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT di Desa Loksado, Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (20/9/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
HULU SUNGAI SELATAN - Relawan Mak Ganjar Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengampanyekan stop kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada masyarakat di beberapa daerah Indonesia. Kali ini, loyalis Ganjar Pranowo tersebut menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan UU No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT kepada puluhan ibu rumah tangga.
"Dengan adanya penyuluhan tentang KDRT ini, ibu-ibu di Pegunungan Loksado tidak mengalami kekerasan dalam rumah tangga," kata Korwil Mak Ganjar Kalsel Rusmalisa di Loksado, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (20/9/2023).
Rusmalisa mengatakan pihaknya sebelumnya turun ke desa tersebut untuk berkoordinasi terkait hal apa yang bisa dilakukan relawan Ganjar ini. Warga Loksado menginginkan penyuluhan tentang KDRT.
Mereka ini mengetahui apa saja yang perlu dilakukan ketika mengalami KDRT dalam rumah tangganya. "Maka, kami adakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang kasus KDRT," ungkapnya.
Program yang dihadirkan loyalis Ganjar Pranowo ini sangat membantu warga desa yang belum mengerti hukum KDRT. "Untuk pengisi acara hari ini, kami hadirkan nara sumber dari advokat atau praktisi hukum," ujarnya.
"Dengan adanya penyuluhan tentang KDRT ini, ibu-ibu di Pegunungan Loksado tidak mengalami kekerasan dalam rumah tangga," kata Korwil Mak Ganjar Kalsel Rusmalisa di Loksado, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (20/9/2023).
Rusmalisa mengatakan pihaknya sebelumnya turun ke desa tersebut untuk berkoordinasi terkait hal apa yang bisa dilakukan relawan Ganjar ini. Warga Loksado menginginkan penyuluhan tentang KDRT.
Mereka ini mengetahui apa saja yang perlu dilakukan ketika mengalami KDRT dalam rumah tangganya. "Maka, kami adakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang kasus KDRT," ungkapnya.
Program yang dihadirkan loyalis Ganjar Pranowo ini sangat membantu warga desa yang belum mengerti hukum KDRT. "Untuk pengisi acara hari ini, kami hadirkan nara sumber dari advokat atau praktisi hukum," ujarnya.
Lihat Juga :