Gelombang Ketiga COVID-19 Mengintai, Ridwan Kamil Ingatkan Disiplin Prokes

Senin, 18 Oktober 2021 - 22:14 WIB
"Kami juga terus memonitor ganjil genap di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas," ujarnya. Baca: Selundupkan Narkoba ke Lapas Semarang, OTK Lempar Bola Tenis Berisi Sabu.

Adapun di wilayah perkantoran, sesuai instruksi Kemendagri khususnya untuk daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2, penguatan prokesnya adalah dengan menunjukkan surat keterangan swab.

"Khususnya bagi tamu-tamu yang akan berkunjung ke kantor pemerintahan. Penguatan prokesnya itu salah satunya memperlihatkan surat swab antigen yang tidak terlalu merepotkan," sebutnya.

Sementara untuk sertifikat vaksin dibutuhkan di ruang-ruang publik, tempat pariwisata, mal, pertokoan, lokasi event, dan lain sebagainya. Baca Juga: Geger, Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muarojambi Ludes Terbakar.

"Termasuk juga memaksimalkan pemasangan QR Code dengan aplikasi Pedulilindungi di berbagai tempat di seluruh wilayah-wilayah publik," imbuh Kang Emil.

Kang Emil juga mengatakan, pihaknya bersama pemda kabupaten/kota, TNI, dan Polri terus menggenjot kegiatan vaksinasi massal. Adapun tingkat kepatuhan masyarakat, dia menyebut bahwa tingkat kepatuhan masyarakat kini sudah tinggi, yakni 91 persen untuk pemakaian masker dan 89,24 persen untuk jaga jarak.

"Untuk bed ocupancy rate (BOR) per 17 Oktober ada di angka 3,28 persen," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content