Geger, Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muarojambi Ludes Terbakar
loading...
A
A
A
JAMBI - Warga Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi , Jambi mendadak geger, gudang tempat penampungan dan pemasakan minyak yang diduga ilegal ludes terbakar, Senin (18/10/2021).
Asap hitam akibat kebakaran tersebut membumbung tinggi hingga puluhan meter. Sedangkan, puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal habis dilalap si jago merah.
Menurut warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut menyebutkan, api langsung menyambar gudang. “Api langsung membesar bang, sedangkan para pekerja langsung berlarian meninggalkan lokasi kebakaran," ujarnya.
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja saat dihubungi menegaskan, lokasi yang terbakar tersebut diduga tempat penampungan minyak ilegal. Bahkan, tempat tersebut sudah pernah ditertibkan di awal tahun 2020 lalu.
"Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa gudang tersebut. Ternyata isinya kosong," katanya, Senin (18/10/2021).
Kapolres juga menjelaskan bahwa pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela polisi tengah sibuk menangani pandemi COVID-19.
Diakui, saat ini pihak Polres Muarojambi telah mengantongi identitas pemilik penampungan gudang minyak ilegal tersebut.
"Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan, kita mencoba periksa saksi Pak RT yang ada di sini. Untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP," ungkap Yuyan.
Asap hitam akibat kebakaran tersebut membumbung tinggi hingga puluhan meter. Sedangkan, puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal habis dilalap si jago merah.
Menurut warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut menyebutkan, api langsung menyambar gudang. “Api langsung membesar bang, sedangkan para pekerja langsung berlarian meninggalkan lokasi kebakaran," ujarnya.
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja saat dihubungi menegaskan, lokasi yang terbakar tersebut diduga tempat penampungan minyak ilegal. Bahkan, tempat tersebut sudah pernah ditertibkan di awal tahun 2020 lalu.
"Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa gudang tersebut. Ternyata isinya kosong," katanya, Senin (18/10/2021).
Kapolres juga menjelaskan bahwa pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela polisi tengah sibuk menangani pandemi COVID-19.
Diakui, saat ini pihak Polres Muarojambi telah mengantongi identitas pemilik penampungan gudang minyak ilegal tersebut.
"Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan, kita mencoba periksa saksi Pak RT yang ada di sini. Untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP," ungkap Yuyan.